Argumentasi utama paper ini adalah bahwa pengembangan teori-teori kritis membutuhkan sebuah metode riset kritis. Kita tidak dapat menggunakan logika penelitian yang dikembangkan oleh ilmu-ilmu sosial positif guna mengembangkan ilmu sosial kritis. Lagi pula sebagian besar teori kritis dan analisa Neo-Marxis pada umumnya semakin jauh dari rakyat dan analisis kelas, dan karena itu sedikit sekali perhatiannya terhadap perubahan progresif. Teori kritis demikian tidak dapat memisahkan kajian teori dan praktek politik. Karena itu (Anderson, 1976) menyatakan mengapa ilmu sosial dan analisis radikal dipelajari pada semua Universitas.
Fungsi ilmu sosial kritis adalah meningkatkan kesadaran para pelaku perubahan dari realitas yang diputar balikkan oleh kalangan tertentu dan disembunyikan dari pemahaman sehari-hari. Fungsi ilmu sosial kritis yang demikian didasarkan pada prinsip bahwa semua manusia, baik laki-laki atau perempuan secara potensial adalah agen aktif dalam pembangunan dunia sosial dan kehidupan personal. Rakyat adalah subyek dalam menciptakan proses sejarah, bukan obyek. Teori kritis secara sadar berkeinginan untuk membebaskan manusia dari konsep-konsep yang secara ideologis beku dari kenyataan dan kemungkinan-kemungkinan yang dapat dilakukan. Jelas bahwa metode riset yang diperlukan untuk merubah pemahaman terhadap dunia manusia tidak dapat di adopsi dari ilmu-ilmu sosial positif dan ilmu-ilmu alam. Metode ilmu sosial positif melihat bahwa masyarakat adalah informasi netral untuk observasi sistematis. Sehingga tidak bisa dipungkiri bahwa dalam ilmu sosial positif kemudian terjadi monopoli pengetahuan. Metode-metode ini menjadikan manusia sebagai obyek yang diperlakukan sebagai data mentah yang kebenarannya dapat di rekayasa oleh penelitinya. Metode riset ilmu sosial positif sengaja mengeluarkan proses-proses sejarah dengan menjadikan gejala sebagai gejala alam dan melihat masyarakat berada diluar pemahaman peneliti. Sebagai kosekuensinya adalah memperkuat keterasingan pelaku penelitian sosial dari lembaga-lembaga sosial, politik dan ekonomi mereka sendiri.
Metode penelitian kritis justru menempatkan manusia sebagai sekumpulan subyek yang aktif dalam membentuk dunia mereka sendiri yang didasarkan pada dialog antar subyek (peneliti dengan pelaku), bukan sekedar observasi dan eksperimen yang menipu rakyat. Ilmu-ilmu sosial kritis karena itu harus secara langsung menjadikan rakyat mengerti dunia mereka sendiri dan mampu melakukan aksi-aksi revolusioner dengan cara melibatkan mereka dalam proses penelitian. Dengan begini ilmu alam menjadi sebuah metode untuk aksi penyadaran, bukan ideologi dominasi teknokrat terhadap rakyat yang dianggap pasif.
Ilmu Pengetahuan boleh jadi merupakan tenaga terkuat yang pernah dilihat umat manusia. Sebegitu kuatnya hingga ia adalah bukan apa-apa dibanding dengan potensi yang dimilikinya.
Dimasa mendatang, peramalan kita akan kebesaran dan kekuatan yang dimiliki ilmu pengetahuan ternyata merupakan usaha sia-sia yang sangat memilukan dan memalukan. Kekuatan dasyhat ilmu pengetahuan justru malah sangat membahayakan, khususnya bila digunakan oleh mahluk serakah, irasional dan kompulsif dengan penunjang peradaban yang tidak memadai seperti manusia. Hal itu sama saja seperti seekor monyet yang menemukan pistol yang berisikan peluru
Ilmu pengetahuanpun telah melalui perjalanan panjang. Ia harus berjalan menghadapi cobaan berat dari kekuatan-kekuatan berwatak jahat yang masih ingin mempertahankan sisa-sisa kekuatan dan kehormatan mereka. Seperti anak jenius yang aneh, ia dikucilkan oleh yang lainnya bahkan didiskriminasi dan diolok. Tapi kita semua tahu bahwa dialah yang pada akhirnya justru menjadi pemenangnya.
Segala macam bentuk usaha manusia selalu didasarkan pada tujuan, tapi tujuan dan jalannya menuju tujuan tersebut selalu dipilih berdasarkan nilai dan keyakinan yang dimiliki. Perwujudan terhadap apa yang hendak dicapai yakni pendorong dari seluruh usaha sehingga tujuannya-pun merupakan nilai yang dianut oleh mereka. Nilai adalah hal yang sangat penting bagi manusia, karena nilai sesuatu hal yang memberi makna terhadap kehidupan yang dimiliki manusia, nilai adalah jiwa yang memberi perasaan kepada manusia bahwa dialah seorang manusia, nilai adalah esensi dari keberadaan manusia sendiri. Sehingga dalam segala macam upaya apapun jangan pernah kita kehilangan nilai, jangan pernah kita kehilangan jiwa tujuan manusia, jangan pernah kita hilang manusianya sendiri.
Ilmu pengetahuan dimulai dengan penuh sarat nilai, dengan penuh sarat tujuan yang amat mulia. Ia adalah perjuangan terhadap kebohongan, perjuangan terhadap pembebasan dari belenggu kebodohan dan ketidaktahuan, keacuhan dan kebohongan yang semuanya merupakan kejahatan akan hati nurani manusia sendiri. Dan ia harus melalui perjuangan yang amat berat, pengorbanan terhadap ribuan jiwa manusia, jiwa-jiwa yang ihlas berkorban demi keyakinan mereka, menghadapi ribuan jiwa yang melawan juga untuk keyakinan mereka. Memang semuanya tidak segampang hitam putih, yang pasti dunia modern menganggap mereka yang berkoban demi ilmu pengetahuan sebagai pahlawan sementara mereka yang berjuang mengkritisi malah mendapat label sebagai penjahat. Jika perjalanan sejarah berkebalikan dengan sekarang sudah tentu anggapan di atas juga akan berbalik pula. Yang pasti ilmu pengetahuan waktu itu berjuang melawan kekuasaan lama yang sudah tua, sudah waktunya minggat. Toh tidak ada yang kekal kecuali Gusti diatas sana! Dan tentu wajar saja kekuatan tua itu melawan dan mempertahankan diri dalam keadaan menghadapi ajal sekalipun.
Setiap sistem terkandung nilai dan kepercayaan tersendiri. Semuanya boleh-boleh saja dan memang dibutuhkan agar sistem itu dapat berjalan seoptimal mungkin. Tapi jangan pernah lupa bahwa ada tujuan utama manusia yang paling luhur dengan nilai yang luhur pula, sebuah nilai universal yaitu nilai kemanusiaan, nilai yang menjadikan kita manusia. Adalah nilai tersebut dengan tujuannnya keseluruhan dari usaha manusia dituju. Adalah nilai itu dan tujuannya yang menjadi pencetus seluruh keyakinan yang muncul baik dimasa lampau, sekarang ini ataupun masa depan. Masalahnya dengan sistem yang memiliki tata nilai sendiri seperti yang telah berulang-ulang kali terjadi dalam sejarah, yaitu bahwa nilai-nilai sempit sistem itulah yang menggantikan nilai luhur manusia sehingga tujuannya pun menjadi tujuan egois system itu sendiri
Bagi sistem tersebut akhirnya hidup dan sadar bahwa ia mempunyai keinginan sendiri sehingga mengekploitasi bahkan memperbudak manusia yang merupakan pembuatanya untuk mencapai tujuan-tujuan egoisnya sendiri, ketika saat itu manusia untuk memulai sadar akan hal ini dan mencoba menghentikan sistem tersebut oleh sistem baru yang menawarkan pengembalian kejalan semula, yang pada akhirnya sistem baru tersebut kembali salah alur sehingga siklus akan berjalan ditempat, sebuah siklus yang tampaknya tidak pernah berhenti, bahawa terbesar suatu sistem adalah pendogmaan terhadap nilai-nilai sempit tiap keyakinan yang seharusnya bersifat sementara dan elastis terhadap perkembangan zaman.
ilmu pengetahuan telah begitu jauh keluar dari jalur aslinya, ilmu pengetahuan telah kehilangan makna bagi manusia ia telah begitu menjauh sehingga manusia telah merasa dekat dengan ilmu pengetahuan sendiri, sehingga kegunaannya telah hilang dan daya pikatnya mulai luntur, ilmu pengetahuan sekarang tidak pernah memberi manfaat terhadap manusia, ia pun tidak pernah lagi memberi jawaban kepada penciptaannya, hanyalah alasan ataupun menghentikan arah pembahasan yang sama-sama hampanya. ilmu pengetahuan adalah kekuatan yang amat sangat dahsyat sehingga untuk bermain-main tanpa tujuan sesungguhnya sangatlah berbahaya. ditambah ilmu pengetahuan kini justru digunakan oleh sistem-sistem yang lebih rakus dan jahat dengan tujuan picik mereka.
Horkheimer (1972) mencatat bahwa ilmu sosial tradisional positif, dalam usaha memulai kehidupan politik, memisahkan ilmu sosial dengan menggunakan istilah ilmu sosial murni dan ilmu sosial praktis. Dalam pandangan Marx, siapa yang disebut dengan ilmuwan sosial dibedakan menjadi dua: Pengamat teoristis yang bebas nilai dan a-politik disatu pihak dan orang-orang politik yang menyuarakan nilai-nilai dan kepentingan-kepentingan politik mereka dipihak lain. Orang-orang positif pada umumnya selalu berusaha membedakan dua peran tersebut. Mereka pilih jadi warga negara yang baik dan jadi peneliti dan ilmuwan yang sopan dan obyektif yang bisa menangkap issue-issue penting pada masanya. Menurut paham ini jelas bahwa tugas ilmuwan sosial adalah mendiskripsikan dan menjelaskan fakta-fakta, tidak mencampuri apa yang seharusnya dilakukan [Bernstein, 1976: 44].
Ilmu sosial kritis melihat bahwa ilmuwan sosial adalah harus berpartisipasi dalam proses pembangunan manusia. Karena itu para ilmuwan sosial harus menentukan keberpihakannya kepada siapa mereka melayani. Ilmu sosial kritis sama sekali menolak pemisahan antara praktek dan teori, dan bahwa semua praktek dan teori harus didiskusikan, begitu terus tidak berhenti. Kepentingan praktek bagi para ilmuwan sosial kritis adalah bagaimana membebaskan kaum tertindas agar dengan demikian posisi mereka sebagai manusia dapat berubah (juga dilihat sebagai manusia yang pantas hidup dan berkembang, tidak terus ditindas).
Ilmu sosial kritis melihat masyarakat sebagai kesatuan manusia dan karena itu hakekat manusia adalah makhuk yang baru mendapatkan kemanusiaannya dalam kebersamaan. Melalui kebersamaan itu kemudian ilmu sosial kritis mencoba melihat struktur, proses dan makna sosial, baik pada masa lalu atau sekarang. Ilmu pengetahuan sosial, karenanya tidak dapat memisahkan diri dari kehidupan sosial nyata, didalamnya mempelajari nilai-nilai, tujuan-tujuan individu, kelompok dan kelas. Ilmu sosial kritis, karena lebih emansipatif, maka mempunyai karakternya berbeda dari ilmu sosial positif yang lebih dekat dengan kelompok dominan yang menindas. Karena sifatnya yang emansipatif, maka ilmu sosial kritis mengenal apa yang disebut sebagai praxis dimana aksi berperan sebagai sumber dan pengesahan teori. Meskipun demikian ilmu sosial kritis tetap menolak cara prediksi karena prediksi dilakukan harus dengan mengeluarkan manusia sebagai unsur pembentuk sejarah mereka sendiri. Ilmu sosial kritis melihat manusia sebagai persatuan subyek yang berusaha mendekati kembali dunia yang mereka bangun. Karena itu bentuk penjelasan ilmiah yang digunakan bersifat historis. Dalam bentuk ini ada dialog antara kondisi yang terjadi pada masa lalu dan sekarang. Secara lebih tegas ilmu sosial kritis melihat kesatuan subyek manusia berusaha membebaskan diri dari struktur yang menindas melalui usaha-usaha mereka sendiri (mandiri).
Kriteria kebenaran teori dalam ilmu sosial kritis sangat subyektif. Karena ilmu sosial kritis dinilai dari pemahaman-pemahaman subyektif terhadap proses-proses sosial dan nilai-nilai sosial. Metode penelitian dan validitas penelitian didasarkan pada dialog antar subyek. Riset ini tidak hanya melihat manusia sebagai obyek tetapi melihat mereka sebagi manusia yang dapat berlaku mandiri. Seksi berikutnya saya akan menguraikan metode riset yang didasarkan pada paradigma dialog dan partisipasi, bukan observasi dan manipulasi.
Ilmu sosial kritis justru hadir menentang kaidah-kaidah keilmuan yang dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial positif, dan karena itu mudah menggoncang paradigma. Bila ilmu-ilmu sosial positif mempelajari perilaku manusia maka ilmu sosial kritis mempelajari aksi manusia dan melihat bahwa dunia sosial diciptakan melalui tindakan manusia dan pemahaman inter subyektif. Ilmu sosial kritis mencoba memahami hubungan kondisi-kondisi sosial dengan tindakan subyektif manusia dengan berbagai macam kepentingannya. Karena hubungan antara kondisi sosial dan tindakan manusia itu sifatnya sangat rumit, maka ilmu sosial kritis tidak percaya dengan apa yang disebut prediksi. Karena hakekat masyarakat adalah pemahaman dan tindakan masyarakat itu sendiri maka secanggih apapun kondisi sosial itu diramalkan dan diatur dengan ketat sedemikian rupa, didalamnya pasti terdapat banyak kesalahan. Seperti dikatakan Taylor (1971) kalaulah konsep-konsep dan katagori-katagori ilmu sosial positif masih banyak kita gunakan sekarang, pada masa datang nanti sudah tidak dapat lagi. Kaum positivist beranggapan bahwa apa yang dilakukan sekarang adalah usaha mengembangkan disiplin ilmu yang dipelajari, tetapi tragisnya mereka justru melepaskan bagaimana proses-proses sosial itu tercipta.
Jika semua proses sosial dipahami sebagai produk tindakan manusia, maka semua pertimbangan kritis harus dimulai dari pemahaman, nilai-nilai, dan inter subyektif. Selanjutnya seperti dikatakan Von Wright (1971), pengertian-pengertian, nilai-nilai dan motif-motif ini harus dikembangkan dengan proses-proses sosial dengan cara menunjukkan dengan jelas bagaimana mereka dibangun oleh tindakan dan refleksi manusia.
Penjelasan-penjelasan kritis didalamnya meliputi teori-teori dasar tentang perubahan struktural, nilai-nilai, pengertian-pengertian dan motif-motif yang timbul sebagai akibat dari adanya perubahan struktural. Perbedaan-perbedaan pemahaman tentang struktur sosial (meliputi kekuatan domianan dan kekuatan pinggiran) harus dikaji dalam teori kritis. Sebagai contoh suatu gagasan mobilitas sosial boleh jadi didukung oleh pengalaman personal golongan minoritas kapitalis, terutama di Amerika Serikat pada waktu itu. Konsep mobilitas sosial dalam prakteknya ternyata hanya memberikan keuntungan kaum kapitaslis belaka, sedang orang-orang golongan lemah justru semakin tersingkir karena kelemahannya secara ekonomis oleh penguasa kapitalis.
Konsep-konsep yang diciptakan oleh manusia ternyata dalam praktenya dapat memberikan keuntungan bagi beberapa pihak dan merugikan beberapa pihak-pihak lainnya. Selama manusia yang mencari keuntungan ingin tetap mempertahankan posisi mereka sedang mereka yang tidak diuntungkan dengan sistim tersebut sengaja dibuat tidak paham agar terus menerus dapat dijadikan ajang dominasi. Ilmu sosial kritis hadir ditengah-tengah masyarakat dengan pertimbangan-pertimbangan kritis, ingin menyadarkan manusia yang tidur didunia mereka sendiri. Karena karakternya yang demikian, maka didalam dirinya senantiasa terkandung keinginan untuk melakukan perubahan, baik secara radikal atau tidak. Perubahan-perubahan radikal terjadi karena adanya kontrakdisi-kontrakdisi dalam proses sosial, artinya ada pihak yang mencari keuntungan dan ada yang dirugikan dari haknya antar kelompok didalam ilmu sosial. Semua ini dapat dipahami lewat ideologi dan kondisi-kondisi sosial yang berkembang selama ini. Kontrakdisi fundamental akan terjadi apabila kepentingan-kepentingan sebagian fihak bertentangan terus menerus dengan kepentingan pihak lainnya, misalnya dalam satu sistim sosial yang memberlakukan praket-praket monopoli berhadapan dengan sistim kompetisi bebas. Satu kelompok atau kelompok yang tertindas di dominasi dalam sistim yang berkembang sekarang ini akan melakukan perlawanan dan melakukan perubahan sosial sebagaimana mereka kehendaki. Ini adalah perkara politik dan karena itu harus berkali-kali dijelaskan bahwa teori kritis memang tidak bisa dipisahkan dari politik praktis.
Sejauh mana Pergolakan politik itu timbul tergantung pada derajad pertentangan kepentingan kaum progressive dengan para pemegang kekuasaan. Kalau kontradiksi yang terjadi tidak terlalu mendesak, pada umumnya dapat diselesaikan melalui cara damai tanpa harus membungkus ideologi dan struktur kekuasaan. Tetapi kalau kontradiksi itu sangat mendesak, tidak ada cara lain kecuali merombak ideologi dan struktur yang dianggap tidak mapan. Kapan kontradiksi fundamental itu akan terjadi tidak dapat diramalkan oleh ilmu sosial, sebab ini menyangkut kesepakatan manusia secara bersama-sama menghadapi ideologi dan struktur yang berkembang. Karena itu dapat dirumuskan bahwa tujuan teori kritis bukanlah untuk meramalkan perubahan sosial, melainkan memahami perkembangan sejarah masyarakat sehingga mereka melakukan perubahan sosial. Masuknya ilmu sosial kritis dalam percaturan politik praktis seperti dikatakan diatas kemudian membedakan para ilmuwan sosial positif disatu pihak dengan ilmuwan sosial kritis dilain pihak seperti diuraikan dibawah.
Obyektifitas dan bebas nilai bagi ilmu sosial positif tidak lain adalah keinginan untuk membedakan fakta dengan nilai, antara teori dan praktek. Meskipun tidak diketahuai mengapa demikian, ilmu sosial positif berusaha keras untuk meramalkan dan mengontrol alam (Hambermas, 1971, Bernstein, 1976). Brian Fay juga menyatakan bahwa apabila kepentingan tersebut diterapkan untuk meneliti dunia manusia (bukan alam) maka hasilnya adalah manipulasi hubungan-hubungan sosial, mengagungkan kepentingan-kepentingan teknis dari pada moral, membutakan manusia dari urusan-urusan politik, dan terakhir adalah memperkuat dominasi kelas berkuasa (1976 : 57).
Dilihat dari perspektif ilmu sosial kritis, maka pengetahuan diciptakan untuk dua kepentingan. Pertama, karena manusia adalah makluk sosial, maka prinsip-prinsip moral dan etik harus di ciptakan. Kedua, bahwa prinsip-prinsip moral dan etik itu harus di pahami secara inter-subyektif. Ilmu sosial kritis karena itu tidak dapat melepaskan diri dari pemahaman norma-norma, nilai-nilai dan makna-makna yang bersifat inter-subyektif dalam kehidupan manusia sehari-hari. Karena dua kepentingan diatas maka kemudian timbul kepentingan manusia yang ketiga dan tipe pengetahuan yang ketiga pula. Kepentingan ketiga ini disebut kepentingan pembebasan, yang berarti kritik ideologi dan perubahan sosial fundamental.
Ilmu sosial kritis menolak untuk menerima praktek-praktek sosial sebagai kebenaran akhir. Baik ide dan tindakan (aksi) yang terjadi dalam proses sejarah sampai sekarang adalah manivestasi dari perubahan struktur sosial. Ilmu sosial kritis harus menganalisis bentuk-bentuk struktur penindasan dan sekaligus mencari jalan keluar untuk pembebasannya (Farganis, 1975). Ilmu sosial kritis harus sampai pada penyingkapan lembaga-lembaga struktural yang bersifat menindas dari satu periode keperiode lainnya. Kalau sudah dipahami makna-makna demikian tadi, maka kemudian diteruskan dengan adanya aksi-aksi sosial dengan cara melawan pengertian-pengertian dan aksi-aksi yang dilakukan sebelumnya. Lebih jauh dari itu ilmu sosial kritis sebenarnya lahir untuk membebaskan manusia dari konsep-konsep ideologi dan tindakan yang salah kaprah, dan karena itu perjuangan ini menjadi perjuangan politik. Pengetahuan kritis tidak pernah netral, terutama bagi orang-orang yang sudah paham duduk persoalannya diatas. Dalam ilmu sosial krtitis, validitas konsep-konsep data dan teori selalu dikaitkan dengan aspek historis dan tujuan-tujuan subyektif. (Piccone, 1973). Ilmu sosial kritis hadir antara menyeruak makna-makna sejarah dan menciptakan kemungkinan-kemungkinan aksi yang dapat dilakukan manusia yang sementara ingin membebaskan diri dari dunia penindasan. Untuk melakukan semuanya itu harus digabungkan teori perubahan struktural dengan kritik ideologi. Dalam ilmu sosial kritik senantiasa harus ada dialog anatara teori dan praktek.
Dari buku asli : A METHOD FOR CRITICAL RESEARCH
Ditulis oleh : Donald E. Comstock
Departement Of Sociology
Washington State University, 1980
No. 72 Circulate as part of the Transforming Sociology Series by the Red Feather Institute for Advenced Studies in Sociology
Akar pemikiran ilmiah terletak pada kepercayaan bahwa pengembangan ilmu pengetahuan adalah alat yang paling efektif untuk membebaskan manusia. Akan tetapi apa yang telah terjadi dalam ilmu sosial positif adalah sekedar penjelasan pengetahuan dari dasar-dasar metodologi dan epistemologinya. Ilmu yang seharusnya hanya ditujukan untuk pembebasan manusia telah diganti dengan nama ganda, yakni untuk membebaskan atau menindas sama saja. Ilmu-ilmu sosial kontemporer, dengan demikian tidak lebih dari dominasi metodologi dan epistemologi ilmu-ilmu alam yang melihat bahwa subyek perlu dipisahkan dengan obyek, peneliti dengan yang diteliti.
Teori kritis berlawanan sama sekali dengan anggapan-anggapan seperti diatas. Teori-teori kritis secara tegas menolak pandangan bahwa manusia dan masyarakat dapat dipahami melalui anggapan dasar (otonosi) dan metode ilmu alam yang dilihat bahwa sebagai manusia tidak kreatif dalam berfikir dan bertindak. Untuk membandingkan antara ilmu sosial positif dan ilmu sosial kritis, paling tidak terdapat empat pokok perbedaan:
1. Perbedaan dalam melihat hakekat manusia dan masyarakat.
2. Pemahaman terhadap proses-proses sosial.
3. Bentuk penjelasan ilmiah tentang proses-proses sosial yang dilakukan dan
4. Peranan ilmuwan-ilmuwan sosial (Sewart, 1978).
Pada masyarakat kapitalis, ilmu-ilmu sosial positif dikembangkan dengan cara mengasingkan individuindividu dalam proses penciptaan sejarah dan karena itu ilmu sosial positif gagal sama sekali dalam menganalisa masyarakat sebagai sebuah bangunan kemanusiaan. Karena kegagalannya melihat proses-proses dan struktur-struktur sosial maka ilmu sosial positif tidak dapat banyak diharapkan dapat melakukan perubahan secara fundamental. (Horkheimer, 1972).
Ilmu sosial kritis justru melihat manusia sebagai pembentuk sejarah. Bukan ilmu sosial kritis kalau dia hanya mampu mendiskripsikan fakta-fakta sosial sejarah, tanpa pemahaman dan aksi bersama rakyat. Horkheimer menulis "teori sosial kritis ..... melihat manusia sebagai pencipta sejarah mereka sendiri". (1972 :244). Perbedaan pandangan antara ilmu sosial positif dan kritis terhadap hakekat manusia dan masyarakat itu mempunyai pengaruh mendalam dalam melihat bagaimana ilmu pengetahuan sosial diciptakan.